![]() |
| Foto: Ariskho Sandeta |
KARYA MULYA — Dalam upaya meningkatkan produktivitas ekonomi desa dan transparansi tata kelola aset, Pemerintah Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih, secara resmi telah melaksanakan prosesi serah terima aset desa kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Maju.
Acara penandatanganan dokumen Berita Acara Serah Terima ini dilangsungkan pada hari Senin, 29 Juni 2026, bertempat di Kantor Kepala Desa Karya Mulya.
Pihak-Pihak yang Menandatangani:
- Pihak Pertama (Yang Menyerahkan): Bapak Miril Firacha, A. Md, selaku Kepala Desa Karya Mulya.
- Pihak Kedua (Yang Menerima): Bapak Satra Miharja, selaku Ketua BUMDes Karya Maju.
Prosesi ini juga disaksikan dan disahkan secara resmi oleh Ketua BPD Desa Karya Mulya, Bapak Rageman Saputra beserta anggota, dan Sekretaris Desa Bapak Saroni
Rincian Aset yang Diserahkan:
Aset yang diserahkan bersumber dari anggaran Silpa ADD 2025 dengan rincian sebagai berikut (seluruhnya dalam kondisi baik):
- Terpal ukuran 6x6 m: 10 Unit/lembar
- Tenda rangka besi ukuran 6x6 m: 6 Unit
- Kursi plastik: 200 Buah
Ketentuan Kesepakatan:
Pasca-penyerahan ini, BUMDes Karya Maju memiliki tanggung jawab penuh terhadap operasional aset, yang meliputi:
- Pengelolaan & Pemeliharaan: BUMDes bertanggung jawab penuh atas perawatan dan pengembangan aset tersebut.
- Aturan Keuangan: Segala keuntungan, kerugian, dan biaya operasional diatur secara mandiri berdasarkan AD/ART BUMDes Karya Maju.
- Akuntabilitas: BUMDes berkewajiban memberikan laporan pertanggungjawaban berkala kepada Pemerintah Desa.
Dengan adanya alokasi aset berupa tenda, terpal, dan kursi ini, unit usaha BUMDes (seperti jasa penyewaan alat pesta) diharapkan dapat berjalan optimal untuk menyumbang Pendapatan Asli Desa (PADes)(admin)








