Kamis, 13 Agustus 2026

Penyerahan BLT Dana Desa Tahap II Desa Karya Mulya Tahun 2026

 

Foto Penyerahan BLT

Karya Mulya - Pemerintah Desa Karya Mulya melaksanakan kegiatan Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap II Tahun 2026 kepada masyarakat yang membutuhkan dan tergolong kurang mampu di Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih.


Program BLT Dana Desa ini merupakan salah satu bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Desa Karya Mulya dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga yang membutuhkan.

Foto Penyerahan BLT 

Pada tahun 2026, penerima BLT Dana Desa di Desa Karya Mulya berjumlah 27 orang, yang tersebar di 9 dusun. Setiap dusun mendapatkan alokasi penerima sebanyak 3 orang, sehingga penyaluran bantuan dapat dilakukan secara merata dan tepat sasaran di seluruh wilayah Desa Karya Mulya.

Melalui penyaluran BLT Dana Desa Tahap II ini, diharapkan bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga dan membantu meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat penerima manfaat.

Pemerintah Desa Karya Mulya berkomitmen untuk terus melaksanakan pengelolaan dan penyaluran Dana Desa secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi terwujudnya masyarakat Desa Karya Mulya yang lebih sejahtera dan mandiri.(adm)

Senin, 29 Juni 2026

Optimalisasi Aset Desa: Pemerintah Desa Karya Mulya Resmi Serahkan Fasilitas Usaha kepada BUMDes Karya Maju

 

Foto: Ariskho Sandeta

KARYA MULYA  — Dalam upaya meningkatkan produktivitas ekonomi desa dan transparansi tata kelola aset, Pemerintah Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih, secara resmi telah melaksanakan prosesi serah terima aset desa kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Maju.

​Acara penandatanganan dokumen Berita Acara Serah Terima  ini dilangsungkan pada hari Senin, 29 Juni 2026, bertempat di Kantor Kepala Desa Karya Mulya.

​Pihak-Pihak yang Menandatangani:

  1. Pihak Pertama (Yang Menyerahkan): Bapak Miril Firacha, A. Md, selaku Kepala Desa Karya Mulya.
  2. Pihak Kedua (Yang Menerima): Bapak Satra Miharja, selaku Ketua BUMDes Karya Maju.

​Prosesi ini juga disaksikan dan disahkan secara resmi oleh Ketua BPD Desa Karya Mulya, Bapak Rageman Saputra beserta anggota, dan Sekretaris Desa Bapak Saroni

​Rincian Aset yang Diserahkan:

​Aset yang diserahkan bersumber dari anggaran Silpa ADD 2025 dengan rincian sebagai berikut (seluruhnya dalam kondisi baik):

  • Terpal ukuran 6x6 m: 10 Unit/lembar
  • Tenda rangka besi ukuran 6x6 m: 6 Unit
  • Kursi plastik: 200 Buah

​Ketentuan Kesepakatan:

​Pasca-penyerahan ini, BUMDes Karya Maju memiliki tanggung jawab penuh terhadap operasional aset, yang meliputi:

  1. Pengelolaan & Pemeliharaan: BUMDes bertanggung jawab penuh atas perawatan dan pengembangan aset tersebut.
  2. Aturan Keuangan: Segala keuntungan, kerugian, dan biaya operasional diatur secara mandiri berdasarkan AD/ART BUMDes Karya Maju.
  3. Akuntabilitas: BUMDes berkewajiban memberikan laporan pertanggungjawaban berkala kepada Pemerintah Desa.

​Dengan adanya alokasi aset berupa tenda, terpal, dan kursi ini, unit usaha BUMDes (seperti jasa penyewaan alat pesta) diharapkan dapat berjalan optimal untuk menyumbang Pendapatan Asli Desa (PADes)(admin)